Menilik Toleransi Umat Beragama Di Indonesia


Medan- 
Indonesia merupakan salah satu negara yang amat kaya akan keberagamannya. Beraneka ragam suku, budaya, agama, dan etnis memadati wilayah demi wilayah di Indonesia. Keberagaman tentu menjadi suatu keuntungan dan keunikan bagi negara ini. Namun, kondisi ini akan berpotensi disintegratif apabila tidak ditangani dengan bijak. Gejala intoleransi, ekstremisme, dan ketidakrukunan turut terjadi di beberapa daerah.

Dilansir dari data Puslitbang Kementerian Agama, indeks kerukunan umat beragama 2021 di Indonesia mencapai skor tinggi dengan 72,39. Indikator ini dinilai dari beberapa poin yaitu, toleransi 68.72, kerja sama 73.41, dan kesetaraan 75.03. KUB ini disebar kepada 136.000 responden dari 34 provinsi.

Hal ini tentu membawa kabar baik bagi keberadaan perbedaan itu sendiri. Di berbagai daerah, sudah banyak masyarakat yang saling menerima perbedaan. Hidup rukun dan saling berdampingan antar yang berbeda suku, agama, budaya, ras dan lainnya. Salah satu contoh kecilnya yaitu, sering dijumpai masyarakat yang berbagi makanan pada saat lebaran maupun tahun baru tiba. Masyarakat yang berbedapun turut merasakan euforia perayaan dri agama lain. Contoh lainnya seperti saat Idul Fitri dan Idul Adha berlangsung, maka di pagi hari ketika waktu sholat berjamaah berlangsung, suasana akan sangat khusyuk dan hening dikarenakan sikap saling menghargai.

Negara kita bukanlah negara sekuler dan bukan pula negara agama, akan tetapi pengakuan terhadap agama oleh negara meliputi enam agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Chu. Apabila dilihat dari segi kebebasan memeluk agama, sesungguhnya masyarakat diberikan kebebasan penuh dalam memilih agamanya. Bahkan ada hukum dan undang-undang yang mengatur bahwasanya masyarakat memiliki hak memeluk agama dan tidak ada seorangpun yang bisa menentangnya. Inilah yang dapat menambah poin tingkat toleransi di Indonesia apabila dapat direalisasikan secara bijak.

Di Indonesia sendiri dikenal sebuah konsep kerukunan umat beragama yang biasa disebut dengan “Tri Kerukunan Umat Beragama” yang isinya sebagai berikut:

1.      Kerukunan intern umat beragama yaitu kerukunan yang terjalin antar penganut agama.

2.      Kerukunan antar umat beragama yaitu kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama yang berbeda.

3.      Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah yaitu bentuk kerukunan semua umat beragama dengan pemerintah.

Kerukunan umat beragama akan terwujud apabila masing-masing agama memiliki prinsip untuk saling menghargai agama yang lain. Jika tidak demikian maka kerukunan tidak akan terwujud. Perbedaan agama yang ada di Indonesia jangan dijadikan sebagai penghalang persatuan, namun menjadi kunci untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan serta mencegah perpecahan. Oleh karena itu, semua umat beragama wajib saling menghargai dan saling menghormati satu sama lain. Dengan demikian, dalam kehidupan masyarakat hendaknya dikembangkan sikap saling menghargai dan bekerjasama antar pemeluk agama yang berbeda sehingga tercapailah tujuan nasional untuk mempelihara kerukunan umat beragama.

Saya ingin sedikit bercerita mengenai daerah tempat tinggal saya yang merupakan daerah dengan mayoritas agama kristen dan bersuku batak. Di lingkungan saya khususnya, masyarakat hidup rukun berdampingan. Tidak ada tetangga-tetangga rusuh yang ingin sekali mengetahui kisah hidup tetangga lainnya. Semua berada pada porsinya masing-masing dan cenderung masih hidup kekeluargaan. Sebagai contoh, rumah ibadah antara gereja dan mesjid yang dibangun berdampingan dan tidak ada yang protes akan hal tersebut. Sesama masyarakat juga tidak sungkan untuk saling berbagi makanan saat hari raya tiba. Oleh karena itu, Marilah kita saling merangkul dan membina hubungan baik di antara perbedaan yang ada.

Sebagai generasi yang akan memimpin negeri ini ke depannya, marilah kita ciptakan negara yang rukun damai. Negara yang aman dan nyaman untuk ditinggali. Jangan biarkan orang luar mencampuri bahkan menghasut masyarakat kita menjadi terpisah hingga terpecah belah. Jadikanlah keberagaman yang ada di Indonesia menjadi kekayaan dan keindahan sebagai kekuatan kita untuk bersaing dan bermuara di mata dunia. Tetap junjung semboyan negara “Bhinneka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi satu jua. Sebuah makna besar yang terkandung untuk terus dapat kita realisasikan dan pertahankan.

Kita Indonesia Satu Dalam Keberagaman!

 

Komentar